
Bahkan Dunia internasional mengakui bahwa Blok Ambalat adalah bagian dari Republik Indonesia. Blok Ambalat tidak sekedar bagian dari ZEE (Zona Ekonomi Ekslusif), melainkan benar-benar bagian dari wilayah teritorial Indonesia.
Ini dapat dibuktikan dengan software peta bumi dan foto satelit yang dilansir oleh Google, yakni Google Earth. Terlihat jelas pada gambar di bawah ini bahwa Blok Ambalat berada di selatan daripada batas wilayah Indonesia-Malaysia (di Google Earth, sejak awal batas negara ini ditandai dengan garis kuning tebal).

Sejak 1966 Indonesia telah memberikan konsensi pada perusahaan multinasional ENI dan Chevron di Blok Ambalat dan itu tidak pernah dipersoalkan Malaysia sebelumnya, sampai mereka mengeluarkan Peta Maritim 1979, yang ditentang oleh Indonesia, Singapura, Vietnam dan China. “Hasil kontrak itu, selama ini juga masuk ke kas Negara Indonesia. Jadi, bagaimana pun posisi kita lebih kuat. Semua berdasar Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982.
Untuk itu, terhadap Blok Ambalat ini, perlu kiranya Indonesia menerapkan langkah yang serupa, yakni melakukan effective occupation terhadap Ambalat sebagai unjuk kedaulatan kita di sana. Effective occupation ini dapat dilakukan dengan melakukan eksplorasi minyak di sana, maupun dengan aktifnya nelayan kita melaut, tentunya dengan pengawalan ketat TNI untuk menjamin agar mereka tidak mendapat gangguan dari pihak asing manapun yang tidak ingin Ambalat tetap menjadi milik Indonesia.
Apalagi kekayaan Pulau Ambalat 3 kali hutang negara kita. luasnya 15.235 kilometer persegi, ditengarai mengandung kandungan minyak dan gas yang dapat dimanfaatkan hingga 30 tahun.
Salam,
-Feri-
0 comments:
Post a Comment